Atas kasus ini, sambung Hendra, pihaknya melakukan pengusutan atas dua perkara yakni pemukulan yang dilakukan R dan juga penganiayaan yang dilakukan 5 tersangka yang terekam CCTV itu.
Baca Juga: Doni Sebut Pemprov DKI Tak Pernah Terbitkan Izin Kegiatan Kerumunan, Termasuk Acara Habib Rizieq
"Jadi kita seimbang, ini saling balas membalas, dan dua-duanya kita proses. Pelaku jadi korban, korban juga jadi pelaku. Jadi sebenarnya korban ini pelaku pada saat penganiayaan awal, dibalas oleh mereka ini, setelah itu keluarga korban melakukan pembakaran dan perusakan," tuturnya.***