Disnaker Kota Bandung Jamin Surat Berisi Aspirasi Buruh Akan Dikawal Hingga Diterima Presiden

- 8 Oktober 2020, 13:52 WIB
Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin saat memberikan keterangan terkait surat aspirasi buruh yang dikirim Wali Kota Bandung Oded M Danial kepada Presiden Joko Widodo akan dikawal ketat agar sampai ke tangan Presiden, di Balai Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin saat memberikan keterangan terkait surat aspirasi buruh yang dikirim Wali Kota Bandung Oded M Danial kepada Presiden Joko Widodo akan dikawal ketat agar sampai ke tangan Presiden, di Balai Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Bandung memberi jaminan surat dari Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada Presiden Joko Widodo, akan sampai. Pasalnya, surat yang berisikan aspirasi para buruh tersebut, dikawal serikat pekerja.

“Surat dari pak wali kota kemarin sudah disampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan, untuk disampaikan kepada Pak presiden. Isinya menyampaikan aspirasi buruh, dan kami tidak menambah atau mengurangi apa yang menjadi aspirasi mereka,” jelas Kadisnaker kota Bandung, Arief Syaifudin di Balaikota, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: 209 Pendemo yang Diamankan Polrestabes Bandung Jalani Rapid Test, 13 Orang Reaktif dan akan Tes Swab

Arief memastikan, isi surat tersebut bukan berisi pernyataan sikap Pemkot Bandung terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi murni berisi tuntutan para buruh. Serikat Pekerja selanjutnya bakal mengawal aspirasi tersebut.

“Artinya pemerintah kota Bandung mau menyampaikan itu sebuah dukungan, dukungan ini bagaimana mendorong aspirasi serikat pekerja buruh. Bukan sikap Pemkot, itu murni menyampaikan bagaimana aspirasi mereka. Serikat pekerja akan mengawal,” jelas Arief.

Baca Juga: Oded Surati Presiden, Sampaikan Aspirasi Penolakan Buruh Terhadap Omnibus Law

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, dirinya sudah menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi, terkait aspirasi tentang undang-undang Cipta Kerja.

"Itu aspirasinya sesuai dengan aspirasi mereka (buruh). Jadi saya hanya menyampaikan aspirasi," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial, kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Rabu kemarin.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x