UU Cipta Kerja Disahkan, Buruh Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap DPR

- 6 Oktober 2020, 17:13 WIB
ARMIN ABDUL JABBAR/
ARMIN ABDUL JABBAR/ /arminabduljabbar



PRFMNEWS
– Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat menyatakan mosi tidak percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto menyebut pernyataan mosi tidak percaya digelorakan para buruh sebagai respons buruh terhadap DPR yang dinilai secara mendadak pelakukan pengesahan Omnibus Law (UU) Undang-undang Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

“Kami menyatakan kecewa dan mengajukan Mosi Tidak Percaya pada DPR,” tegasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tunda Penyaluran Bansos Tahap 4 di Daerah yang Melaksanakan Pilkada

Jinto menilai, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan tanpa mempertimbangkan aspirasi buruh. Selain itu, DPR dinilai tergesa-tergesa dalam pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 



“Seluruh buruh di Indonesia pada hari ini mempertanyakan satu hal. DPR itu mewaklili siapa?,” katanya.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Zona Merah Corona, Lembang Penyumbang Kasus Positif Terbanyak

Adapun penilian buruh atas tergesa-gesanya DPR dalam pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yakni jadwal rapat paripurna mendadak dipercepat dari jadwal yang ditentukan.

“Padahal seharusnya Rapat Paripurna dijadwalkan pada tanggal 8 Oktober 2020. Tadi mendadak pukul 14.00 WIB, Senin 5 Oktober 2020 kemarin, Omnibus Law UU Ciptakerja disahkan,” tukas Jinto.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x