PRFMNEWS - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai tahap empat bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jawa Barat ditunda.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi politisasi.
"(Penundaan penyaluran bansos) tujuannya menekan potensi dipolitisasi karena momentumnya berdekatan dengan jadwal pencoblosan," kata gubernur yang karib disapa Emil di Bandung, Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu
Dikutip dari ANTARA, Emil mengatakan program bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Jabar ada empat tahap dan tahap satu dan dua sudah rampung.
Ia mengatakan periode Oktober 2020 ini distribusi bansos tahap ketiga masih berproses sedangkan jadwal untuk tahap keempat pada Desember 2020 yang bersamaan dengan pencoblosan.
"Tahap distribusi bansos yang ketiga ini terbagi sembako dan tunai. Yang keempat ini kan full tunai, yang diagendakan di awal Desember. Jadi tetap sesuai jadwal tapi timingnya sesudah hari pencoblosan. Yang distribusi bansos ketiga tetap dilakukan di minggu-minggu ini," kata dia.
Baca Juga: Update 6 Oktober 2020, Total Positif Corona di Indonesia Bertambah 4.056 Kasus
Emil mengatakan bansos tahap empat ini kebetulan bertepatan dengan minggu pencoblosan sehingga pihaknya memutuskan untuk menunda penyalurannya untuk menghindari politik pemanfaatan, citra atau apapun yang dikaitkan dengan bansos yang datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, lanjut Emil, kebijakan penundaan distribusi bansos pun berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat mengenai penyebaran Covid-19 karena ada potensi kerumunan saat proses pemberian bansos tunai dilaksanakan.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Zona Merah Corona, Lembang Penyumbang Kasus Positif Terbanyak
Terlebih, kata Emil, tren pelanggaran protokol kesehatan masih menjadi sorotan dan hingga 2 Oktober 2020, total ada 639 ribu pelanggaran dan mayoritas dilakukan perorangan yang dihukum ringan.
"Dan itu memang rawan, sehingga kami memutuskan pembagian bansos akan diatur ditunda dengan cara yang baik di daerah Pilkada Serentak agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial," ujarnya.***