Open BO Berujung Pembunuhan di Apartemen Cihampelas, Video CCTV Jadi Kunci Penangkapan Pelaku

- 16 April 2024, 12:30 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus temua mayat wanita di lantai 10 Apartemen Jarrdin Jalan Cihampelas Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus temua mayat wanita di lantai 10 Apartemen Jarrdin Jalan Cihampelas Kota Bandung. /Tangkapanlayar Instagram @polrestabandung/

Baca Juga: Geger Korban Pembunuhan Dikubur di dalam Rumah di Pataruman Bandung Barat

Adapun motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban, imbuh Budi, karena tidak ada kesepakatan harga dalam jasa prostitusi yang ditawarkan SJ kepada NH.

“Akhirnya terjadi cekcok mulut antara tersangka dengan korban yang akhirnya terjadi perkelahian dengan (tersangka) mencekik leher korban sehingga kehilangan nafas,” jelasnya.

Budi menambahkan, setelah menemukan korban tewas dengan luka cekik di leher, pihaknya langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku karena telah diidentifikasi bahwa pelaku menyewa apartemen tersebut kurang lebih selama satu bulan. Kemudian dalam waktu kurang 1x24 jam berhasil ditangkap di Jakarta, di daerah Melawai,” beber dia.

Akibat perbuatannya, tersangka NH dijerat Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah