CIHAMPELAS, PRFMNEWS - Warga Perumahan Bumi Citra Indah 1, Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digegerkan dengan adanya aksi pembunuhan yang korbannya dikubur di dalam sebuah rumah.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyampaikan, kasus ini terkuat berawal pada kejadian tanggal 30 Maret lalu di mana Polsek Cililin menerima laporan adanya orang hilang berinisial D.
Berangkat dari laporan tersebut, jajaran Kepolisian langsung membentuk tim investigasi untuk melakukan pencarian terhadap D.
"Yang juga di-back up ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar," jelas Aldi di lokasi kejadian Selasa, 16 April 2024.
Baca Juga: Pemprov Riau Hapus Sanksi Denda Terlambat Bayar Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran
Berdasarkan hasil investigas, tim menemukan kejanggalan atas hilangnya D.
Dan akhirnya seorang laki-laki berinisial I diamankan oleh tim gabungan pada Senin, 15 April 2024 kemarin.
Pria I ini ditangkap karena diduga sebagai pelaku di balik hilangnya D.
"Laki-laki ini menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Maret ini menerangkan sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dan korban dikubur di rumahnya," jelas Aldi.