Kota Cimahi Zona Merah, Polres Cimahi Rutinkan Operasi Yustisi

- 21 September 2020, 14:08 WIB
Polwan dari Polres Cimahi saat membawa papan sosialisasi protokol kesehatan.
Polwan dari Polres Cimahi saat membawa papan sosialisasi protokol kesehatan. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Kota Cimahi saat ini berstatus sebagai zona merah covid-19 di Jawa Barat (Jabar). Maka dari itu, jajaran Kepolisian dari Polres Cimahi bersama dengan TNI dan instansi terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi agar warga mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, pihaknya bersama dengan instansi lainnya terus berupaya melakukan imbauan kepada warga agar senantiasi mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya protokol kesehatan ini sangat penting sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga: Oded Minta Warga Waspada Klaster Keluarga

"Protokol kesehatan ini harus dilakukan kepada seluruh pengunjung ataupun karyawan yang berada di luar atau berada di toko, tempat keramaian dan tempat lainnya," tegas Yoris di sela-sela imabaun protokol kesehatan di Jalan Gandawijaya, Kota Cimahi Senin 21 September 2020.

Yoris mengakatan, pihaknya akan terus berupaya mencegah kerumunan massa di kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat serta di kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Hal ini akan terus dilakukan setiap hari mulai dari pagi, siang, hingga malam.

Baca Juga: Blackpink Rilis Album Baru Mereka Pada 2 Oktober

Menurut Yoris, hal ini dilakukan pihaknya agar warga di wilayah hukum Polres Cimahi benar-benar mematuhi protokol kesehatan, sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan.

Polres Cimahi pun menggelar operasi yustisi. Menurutnya, dengan digelarnya operasi yustisi tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan mulai meningkat.

Baca Juga: Menteri Agama Fachrul Razi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x