Operasi Yustisi Digelar di Cimahi, Banyak Warga Mengaku Lupa Bawa Masker

- 17 September 2020, 10:27 WIB
Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Cimahi Deden Herdiana saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 17 September 2020.
Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Cimahi Deden Herdiana saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 17 September 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Kota Cimahi merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang masuk dalam kategori zona merah covid-19 di Jawa Barat (Jabar). Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai covid-19 di Cimahi.

Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Cimahi Deden Herdiana mengatakan, operasi yustisi di Cimahi sama dengan operasi yustisi di daerah lain yang digelar bersama dengan jajaran TNI, Polri, dan OPD lainnya.

"Setiap hari kita melaksanakan kegiatan razia (operasi yustisi) itu. Adapun hasil kegiatan tersebut di kota Cimahi cukup banyak juga berkisar antara 250-an pelanggar," kata Deden saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Wow! Piringan Spesial NOAH Ditebus Rp260 Juta Oleh Rafi Ahmad

Kata Deden, setiap pelanggar protokol kesehatan dipastikan mendapat sanksi. Adapun sanksi yang diberikan beragam sesuai dengan pelanggarannya mulai dari sanksi teguran dan sanksi sosial.

"Banyaknya yang lupa bawa masker," tegasnya.

Baca Juga: Masih Pandemi, Ebith Beat A Harapkan KPU Mengubah Aturan Konser Musik Saat Kampanye

Selain diberikan sanksi, setiap warga yang tak memakai masker pun diberi masker gratis untuk dipakai.

Dikatakan Deden, operasi yustisi ini digelar serentak di seluruh wilayah Cimahi. Operasi ini pun digelar rutin setiap hari dari pagi, sore, dan malam hari.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x