Operasi Yustisi Digelar Sepekan di Kota Bandung, Masih Ada Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan

- 21 September 2020, 13:35 WIB
Petugas gabungan TNI,POLRI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di sejumlah titik di Kota Bandung, Selasa 15 September 2020.
Petugas gabungan TNI,POLRI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di sejumlah titik di Kota Bandung, Selasa 15 September 2020. /Dok Polrestabes Bandung.

PRFMNEWS - Jajaran Polrestabes Bandung sudah sepekan menggelar operasi yustisi. Setiap hari anggota Polrestabes Bandung bersama dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya melakukan penindakan terhadap warga yang abai terhadap protokol kesehatan.

Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, selama menggelar operasi yustisi masih saja ditemukan warga yang tak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Mereka yang tak menggunakan masker diingatkan oleh petugas dan bahkan diberi sanksi.

"Sebagian besar sudah disiplin dalam pemakaian masker. Namun masih ada beberapa orang yang harus kita ingatkan," kata Rahayu saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Pencurian Motor, Pelakunya Melumuri Wajah Korban dengan Sambal

Selain melakukan operasi yustisi secara stasioner atau menggelar operasi di satu titik, petugas pun melakukan operasi secara mobile atau berkeliling. Tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan massa selalu didatangi untuk memastikan semua protokol kesehatan dijalankan dengan benar.

Tak hanya menggelar operasi yustisi, petugas pun mencoba membatasi pergerakan warga dengan melakukan buka tutup jalan. Rahayu sebut, saat dilakuakn penutupan jalan selalu ada petugas yang berjaga untuk mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Alasan Kenapa Harus Minum Air Setiap Pagi

"Meski ditutup jalan, ada petugas yang stand by atau petugas yang mengawasi selama penutupan jalan. Dan apabila ada masyarakat yang melakukan aktivitas selama buka tutup itu kami ingatkan kalau pun dia tidak pakai masker dan jaga jarak kita tindak secara yustisi," ujarnya.

Rahayu menjelaskan, untuk para pelanggara protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi diberikan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi terguran, sanksi sosial, dan sanksi fisik.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x