Pemuda 19 Tahun Asal Bandung Ditangkap Polisi Karena Jadi Pembuat dan Pengedar Tembakau Gorila

- 7 September 2020, 13:04 WIB
RY (19), saat digiring petugas dari sebuah kamar kos di Babakan Jeruk, Kota Bandung, Senin 7 September 2020. RY diketahui sebagai pelaku pembuat dan pengedar tembakau Gorila.
RY (19), saat digiring petugas dari sebuah kamar kos di Babakan Jeruk, Kota Bandung, Senin 7 September 2020. RY diketahui sebagai pelaku pembuat dan pengedar tembakau Gorila. /BUDI SATRIA/PRFM

RY, jelas Yoris, menjalankan usahanya ini sendirian. Mulai dari membuat dan menjualnya, RY melakukan seorang diri.

Baca Juga: Jam Malam di Kota Bandung Dinilai Sebagai Rem Darurat Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

"Dia tidak tinggal bersama orang tuanya, dia ngekos di sini dan orang tuanya berada di kota Bandung juga tapi beda rumah," sebut Yoris

Untuk kepentingan penyidikan, kamar kos yang disewa pelaku akan disegel sementara oleh Polres Cimahi.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x