"Untuk ke denda atau sanksi yang sifatnya materi berbentuk uang sampai saat ini di Kabupaten Bandung belum ada yang kena karena itu kan tahapan kedua jika sudah dapat sanksi ringan,sanksi sedang," jelasnya.***
"Untuk ke denda atau sanksi yang sifatnya materi berbentuk uang sampai saat ini di Kabupaten Bandung belum ada yang kena karena itu kan tahapan kedua jika sudah dapat sanksi ringan,sanksi sedang," jelasnya.***
Editor: Rifki Abdul Fahmi