PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang M Naser tak ingin ada klaster perkantoran muncuk di Kabupaten Bandung. Maka dari itu, untuk mendisiplinkan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membuat tim penegak disiplin protokol kesehatan.
Tim penegak disiplin ini diresmikan langsug Bupati Bandung Dadang M Naser di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 24 Agustus 2020.
Dadang menjelaskan, Tim Penegak Disiplin ini akan berpatroli ke beberapa tempat mulai dari perkantoran, pasar, hingga tempat wisata untuk mengedukasi warga terkait protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.
Baca Juga: Truk Mengangkut 5.000 Dus Susu Kental Manis Tabrakan Hingga Melintang di Jalan Cagak Nagreg
"Setelah kejadian Gedung Sate, setelah kejadian beberapa klaster yang ada, kita waspadai di kantor-kantor di kita jangan sampai ada klaster itu . Oleh karenanya masyarakat harus terus mendisiplinkan diri terkait AKB ini di mana kita beraktifitas tapi memerhatikan protokol kesehatan," kata Dadang saat ditemui di Lapangan Upakarti, Soreang.
Tim penegak disiplin ini diisi oleh 299 personil gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri. Mereka akan berpatroli ke banyak tempat di Kabupaten Bandung.
"Masyarakat Kabupaten Bandung diharapkan perhatikan tiga hal terutama pakai masker. Bagi mereka yang tidak pakai masker akan ditegur petugas dan ada hukuman tapi kita akan tetap humanis, kita akan edukatif hukumannya. Denda itu juga bisa mulai kalau sudah tiga kali menentang aturan," tegasnya.
Baca Juga: Beberapa Desa di Kabupaten Bandung Mulai Alami Kekeringan, Warga Diminta Bikin Bak Penampungan Air
Dadang mengingatkan warga untuk senantiasa menjaga imunitas agar. Selain harus menjaga pola hidup, warga pun diminta untuk menjaga pola makan agar imunitas kuat dan terhindar dari penularan covid-19.