Di Tengah Pandemi Corona Kadisdik Kabupaten Bandung Tegaskan yang Wajib itu Belajar, Bukan Sekolah

- 25 Agustus 2020, 08:47 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Juhana.*
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Juhana.* /BUDI SATRIA

PRFMNEWS - Hingga saat ini belum semua sekolah di Kabupaten Bandung kembali menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Juhana memastikan jika semua sekolah di Kabupaten Bandung tetap melakukan kegiatan pengajaran dengan metode pembelajaran dari rumah (PDR).

Juhana menegaskan, belajar tatap muka di sekolah bukanlah sebuah kewajiban di kondisi pandemi seperti ini. Yang penting, siswa harus tetap bisa belajar dengan cara apapun.

"Mesti dipahami dalam masa pandemi semuanya harus waspada. Yang wajib itu adalah belajar, bukan sekolah. Tidak ada wajib sekolah yang ada wajib sekolah. Kalau sudah aman baru kita tatap muka seperti biasa," tegas Juhana saat ditemui di Lapangan Upakarti Soreang, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca Juga: 3 Skema Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia yang Sudah Disiapkan Kementerian Agama

Untuk sekolah jika ingin kembali menggelar kegiatan tatap muka di sekolah Juhana sangat mempersilahkan dan siap mengizinkan. Asalkan, sekolah tersebut mengirimkan surat permohonan kepada dirinya dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang telah dia tetapkan.

"Silahkan kepala sekolah mengusulkan kepada kepala dinas untuk daerah yang di jalur hijau dan jalur kuning tapi harus dilengkapi dengan persyaratan di antaranya persetujuan orang tua murid, lolos daftar periksa ada daftar cheklist kesiapan sekolah menggelar tatap muka di dalamnya kesiapan protokol kesehatan ada tempat cuci tangan thermo gun, tersedia masker yang cukup, skenario jaga jarak dan lainnya," jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x