2 Ribu Petugas Diterjunkan untuk Sensus Penduduk Kabupaten Bandung

- 2 September 2020, 20:04 WIB
Bupati Bandung Dadang M. Naser memasangkan tanda pengenal petugas secara simbolis, sebagai tanda Sensus Penduduk September 2020 resmi dimulai di Kabupaten Bandung, Rabu 2 September 2020.
Bupati Bandung Dadang M. Naser memasangkan tanda pengenal petugas secara simbolis, sebagai tanda Sensus Penduduk September 2020 resmi dimulai di Kabupaten Bandung, Rabu 2 September 2020. /Dok BPS Kabupaten Bandung.



PRFMNEWS
- Kegiatan lapangan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai dilakukan sejak Selasa 1 September 2020.

Sebanyak 2.541 petugas diterjunkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung untuk menjangkau 31 Kecamatan.

Mereka akan datang langsung dan menyisir seluruh rumah di Kabupaten Bandung, memperbarui data kependudukan diantaranya jenis kelamin, NIK, dan domisili penduduk.

Baca Juga: Pesta Homoseksual di Kuningan Jaksel Terungkap, Harga Tiket Rp150 Ribu per Orang

“Dimasa pandemi Covid-19 ini ada penyesuaian proses bisnis SP2020 yang lebih sederhana.
Saat pelaksaan dilapangan sesuai protokol kesehatan, petugas menggunakan APD lengkap (Masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer), mereka juga telah dipastikan negatif covid dengan rapid test. saat pelaksanaan mereka di himbau untuk tetap jaga jarak dan wawancara dilakukan di luar rumah karena pertanyaan sangat sederhana: NIK, jenis kelamin, dan domisili,” papar Kepala BPS Kabupaten Bandung Agung Hartadi, seusai acara kick off Sensus Penduduk September 2020, Rabu 2 September 2020.

Pada acara tersebut Bupati Bandung Dadang M. Naser berkenan memasangkan tanda pengenal petugas secara simbolis, sebagai tanda Sensus Penduduk September 2020 resmi dimulai di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: 28 Sekolah di Kota Sukabumi Memenuhi Syarat, Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 7 September

Tanda pengenal petugas dilengkapi dengan barcode, sehingga penduduk yang merasa ragu dengan kehadiran petugas dapat menscan barcode tersebut, sehingga muncul nama dan foto petugas.

Hal ini dilakukan agar tidak ada tindak kejahatan yang mengatasnamakan petugas sensus.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Badan Pusat Statistik Ponorogo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x