Pemkot Bandung Terapkan Aturan Friday Car Free Mulai Mei, Petugas Patroli Dikerahkan untuk Pengawasan

- 30 April 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi Balai Kota Bandung usai Ema Sumarna mundur dari Jabatan Sekda Kota Bandung
Ilustrasi Balai Kota Bandung usai Ema Sumarna mundur dari Jabatan Sekda Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan aturan Friday Car Free atau Hari Bebas Kendaraan Setiap Jumat yang berlaku untuk seluruh pegawai dan pimpinan yang berkantor di Balai Kota Bandung.

Jadwal penerapan aturan Friday Car Free di lingkungan Balai Kota Bandung berlaku mulai Jumat, 10 Mei 2024. Sehingga pegawai dan pimpinan dilarang naik kendaraan pribadi baik mobil ataupun motor menuju Balai Kota Bandung.

Untuk memastikan program Hari Bebas Kendaraan Setiap Jumat ini berjalan maksimal, akan ada petugas khusus untuk berpatroli di sekitar balai kota. Hal ini guna mengantisipasi adanya pegawai yang tidak mematuhi aturan tersebut.

"Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP akan berkeliling balai kota untuk mengantisipasi ada pegawai nakal yang membawa kendaraan pribadi," ujar Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Koswara, Senin 29 April 2024.

Baca Juga: Kebijakan Friday Car Free di Bandung jadi Bahan Evaluasi Sebelum Implementasi BRT

Asep menambahkan, Dishub Kota Bandung juga telah menyiapkan 2 (dua) unit bus untuk mengakomodir antar jemput pegawai di lingkungan balai kota guna mendukung pelaksanaan Friday Car Free.

"Sudah disediakan dua bus angkutan dengan penumpang kurang lebih 60 orang. Saat ini kita sedang siapkan lokasi untuk 'pick up pool'-nya," terangnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menjelaskan tujuan pelaksanaan Friday Car Free yakni sebagai salah satu upaya mendorong para pegawai di lingkungan balai kota agar menggunakan angkutan umum.

Sebab Bambang melihat tren saat ini banyak pegawai Balai Kota Bandung yang lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi baik kendaraan roda dua maupun roda empat saat berkantor.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah