PRFMNEWS - Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin menegaskan sejak pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga kini di era adaptasi kebiasaan baru (AKB), pihaknya rutin melakukan operasi penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan. Warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum ada yang diberi peringatan hingga diberi sanksi.
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat di Kabupaten Bandung masih belum sepenuhnya disiplin menggunakan masker. Maka dari itu perlu ada pengawasan dan pendisiplinan berlanjut agar warga semakin disiplin.
Baca Juga: Berkunjung ke Jatinangor, Wabup Sumedang Pastikan Bantu Pelaku UMKM
"Perlu saya sampaikan bahwa dari awal Juli kami sudah membentuk 10 tim gabungan dari Satpol PP, dishub, TNI, Polri, dan Linmas yang di mana tim ini bergerak secara mobile rata-rata 1 tim itu bergerak di tiga kecamatan dalam sehari," jelas Kawaludin saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 1 September 2020.
Hasilnya, selama 1 bulan tim yang dinamai tim penegak disiplin itu sudah melakukan imbauan sebanyak 48 ribu kali. Lalu tim itu pun sudah memberikan teguran sebanyak 487 teguran.
Baca Juga: 8 Bioskop Ajukan Permohonan Relaksasi Agar Buka Lagi, Pemkot Bandung Tak Langsung Beri Izin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada instagram pribadinya @ridwankamil mengunggah satu foto yang menyebutkan jika Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan pelanggaran AKB terbanyak dengan 499.989 pelanggaran.
View this post on Instagram
Terkait unggahan itu, Kawaludin pun memberikan penjelasan. Menurutnya angka itu merupakan akumulasi dari berbagai pelanggaran protokol kesehatan yang ada di Kabupaten Bandung yang dilaporkan pihaknya kepada Satpol PP Jawa Barat.