8 Bioskop Ajukan Permohonan Relaksasi Agar Buka Lagi, Pemkot Bandung Tak Langsung Beri Izin

- 1 September 2020, 14:16 WIB
Sekretaeis Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat meninjau bioskop CGV di Bandung Elektronic Center (BEC) Kamis, 9 Juli 2020.*
Sekretaeis Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat meninjau bioskop CGV di Bandung Elektronic Center (BEC) Kamis, 9 Juli 2020.* //dok. Humas Pemkot Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempersilahkan bioskop yang ada di kota Bandung untuk buka kembali. Namun demikian, sebelum buka kembali, setiap bioskop harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu kepada Pemkot.

Saat ini, sebanyak delapan bioskop yang ada di kota Bandung sudah menyampaikan surat permohonan relaksasi agar bisa beroperasi kembali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tidak memiliki alasan untuk tidak mengizinkan tempat kegiatan untuk relaksasi jika prosedur dan mekanismenya sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Dishub Tegaskan Selalu Rawat Halte yang Ada di Kota Bandung Setiap Hari

"Tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan, dengan catatan-catatan yang sudah tertuang dalam surat izin. Seperti izin operasional yang harus melakukan pengetatan standar protokol kesehatan, kalau ada kejadian harus siap, dan lain sebagainya," katanya usai peninjauan tempat bermain anak di Kings Shopping Centre, Senin 31 Agustus 2020.

Terkait bioskop di Kota Bandung, kata Ema, belum ada yang diberi izin kembali beroperasi. Namun delapan bioskop termasuk yang pernah ditinjau Wakil Wali Kota Bandung sedang dalam proses pengajuan agar diizinkan kembali beroperasi.

"Ada delapan bioskop yang mengajukan. Nanti dilihat, ditinjau di lapangan seperti apa, sudah clear atau tidak? Lalu silakan potret lapangan seperti apa? Meyakinkan atau tidak untuk dilakukan relaksasi?" katanya.

Baca Juga: Belum Berani Buka Sekolah, Disdik Garut Manfaatkan Radio dan TV Sekolah untuk Pembelajaran

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, sebelumnya dari 27 Tempat hiburan di Kota Bandung yang sudah diberikan surat persetujuan kebanyakan merupakan tempat karaoke.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x