8 Bioskop Ajukan Permohonan Relaksasi Agar Buka Lagi, Pemkot Bandung Tak Langsung Beri Izin

- 1 September 2020, 14:16 WIB
Sekretaeis Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat meninjau bioskop CGV di Bandung Elektronic Center (BEC) Kamis, 9 Juli 2020.*
Sekretaeis Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat meninjau bioskop CGV di Bandung Elektronic Center (BEC) Kamis, 9 Juli 2020.* //dok. Humas Pemkot Bandung

"Kita melihat tidak serta merta memberikan surat persetujuan. Kita pasti meninjau kembali, pokoknya harus ketat kontrolnya (standar protokol kesehatan)," katanya.

Menurut Kenny, salah satu yang termasuk tempat hiburan, yakni bioskop dalam Peraturan Walikota (Perwal) sudah bisa untuk dilakukan relaksasi.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Wajib Menjaga dan Memfungsikan Halte Karena Bagian dari Fasilitas Publik

"Kalau bioskop dalam Perwal 46 sudah bisa direlaksasi. Saat ini baru ada surat permohonan, sekarang masih proses. Pertimbangannya faktor kesehatan dulu. Seperti yang disampaikan Pak Sekda protokol kesehatannya itu harus ketat untuk pengawasannya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah