Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi 'Walla'

- 29 September 2023, 10:00 WIB
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono saat konferensi pers kasus sodomi di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 27 September 2023.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono saat konferensi pers kasus sodomi di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 27 September 2023. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

PRFMNEWS - Polrestabes Bandung meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera memblokir aplikasi chatting bernama Walla. Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, aplikasi tersebut banyak disalahgunakan untuk mencari pasangan sesama jenis atau terindikasi adanya aktivitas homoseksual, sehingga harus diblokir.

"Kami menyarankan kepada Kominfo karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur agar aplikasi diblokir," ujar Budi.

Budi mengatakan, aplikasi Walla saat ini banyak digunakan banyak kalangan khususnya generasi muda. Bahkan, kasus pelecehan seksual sesama jenis yang ditangani pihaknya bermula dari aplikasi tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Ditangkap Polresta Bandung, Korbannya Anak di Bawah Umur

Melalui aplikasi tersebut, dua pelaku pencabulan berinisial RK dan AA berkenalan dengan korban yang merupakan seorang pelajar berusia 11 tahun menggunakan aplikasi Walla.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan membawanya ke indekos dan selanjutnya dilakukan tindak pencabulan.

“Tersangka AA bertemu, membawa korban ke tempat kosan. Di tempat kos ada teman tersangka RK, pada saat di dalam kosan keduanya melakukan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban di bawah umur,” terangnya.

Baca Juga: Bejat! Bocah 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Sodomi 2 Pria, Usai Kenalan Lewat Medsos

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x