Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Ditangkap Polresta Bandung, Korbannya Anak di Bawah Umur

- 10 April 2023, 15:54 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat dihadirkan di Mapolresta Bandung, Senin 10 April 2023.
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat dihadirkan di Mapolresta Bandung, Senin 10 April 2023. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Pelaku pencabulan sesama jenis dengan korban anak di bawah umur berhasil ditangkap jajaran Polresta Bandung.

Kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka adalah seorang pria dewasa yang melakukan aksi pencabulan kepada anak laki-laki.

Baca Juga: Seluruh Pihak Harus Tekan Kasus Perundungan dan Pencabulan Anak, Seruan Pimpinan DPRD Kota Bandung

Polisi pun hanya butuh waktu satu hari untuk menangkap pelaku sejak laporan diterima.

"Dilaporkan ke Polresta Bandung pada 6 April, selang satu hari, tanggal 7 April kita amankan tersangka," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin 10 April 2023.

Kronologis kejadian pencabulan ini bermula dari korban yang baru kehilangan sosok ayah pada 11 bulan lalu. Korban curhat kepada temannya dan temannya mengenalkan korban kepada tersangka sebagai figur seorang ayah.

Baca Juga: Polresta Bandung Rilis Program Wanjiqro

Setelah mengenal tersangka, korban menceritakan suatu hal yang merupakan aib bagi korban kepada tersangka.

"Korban menceritakan sesuatu yang aib bagi yang bersangkutan, karena sudah biasa bersama, tersangka dengan korban terjadi proses pencabulan," kata Kusworo.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x