Selain itu, ia juga minta masyarakat atau orangtua untuk mengecek aplikasi pada ponsel anak yang dipakai. Apabila ditemukan aplikasi yang mencurigakan untuk segera melapor ke polisi.
Budi menambahkan, jajaran kepolisian kini tengah mendalami latar belakang korban, dan mencari tahu aplikasi itu diberikan dari pihak mana. Namun dipastikannya, saat ini pelaku penyalahgunaan sudah ditangkap.
"Pelaku kini sudah ditangkap. Mereka dijebloskan di tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani hukuman," kata dia.***