Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2020

- 19 Agustus 2020, 06:25 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /PRFM

PRFMNEWS - Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Rabu 19 Agustus 2020, beroperasi di dua lokasi.

SIM Keliling online I berlokasi di BTM Cicadas Jalan Ibrahim Adjie No. 47. Sementara SIM Keliling online II berada di Miko Mal Jalan Terusan Kopo.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Baca Juga: Burgerkill Rilis Mini Album 'Killchestra' Dalam Format CD

Adapun persyaratan perpanjangan sim sebagai berikut :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tunda Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Sukabumi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x