Pemprov Jabar Tunda Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Sukabumi

- 18 Agustus 2020, 22:15 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat dampingi Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tinjau persiapan Jabar gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada 13 Juli 2020 di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi, Rabu 08 Juli 2020.*
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat dampingi Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tinjau persiapan Jabar gelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada 13 Juli 2020 di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi, Rabu 08 Juli 2020.* /DOK HUMAS PEMPROV JABAR



PRFMNEWS
– Rencana untuk menggelar pembelajaran tatap muka di Kota dan Kabupaten Sukabumi diputuskan untuk ditunda sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Penundaan tersebut setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar menerbitkan surat Surat bernomor 421.2/1062/ Yandisdik Wilayah ke seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta yang berada di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat tentang lanjut hasil verifikasi kesiapan tatap muka SMA/SMK/SLB Kota dan Kabupaten Sukabumi itu, dinyatakan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka untuk tidak dulu melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Update 18 Agustus: Total Konfirmasi Covid-19 di Kota Bandung 655 Kasus

Kepala Kantor Cabang Dinas Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar, Nonon Winarni menyatakan, kebijakan penundaan pembelajaran tatap muka sebagai tindaklanjut setelah indikator zona Covid-19 dikonversikan dan disamakan dengan indikator dari pemerintah pusat.

“Sebelumnya Kota Sukabumi dinyatakan sebagai zona hijau. Karena ternyata level zona hijau untuk Provinsi di Jawa Barat berbeda dengan yang nasional, maka Pemprov Jabar mengkonversi indikator zona Covid-19. Setelah dikonversi, tenyata Kota Sukabumi ini tidak zona hijau Covid-19, malah masuk zona kuning,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 18 Agustus 2020.

Dengan demikian, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah-sekolah yang berada di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi diimbau untuk dilakukan secara daring (online) dan luring sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

“Pembelajaran tatap muka di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi tidak perlu dilaksanakan dulu,” tegas Nonon.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x