Kuota maksimal yaitu sejumlah 5% dengan seleksi berdasarkan pemeringkatan usia. Jika pada batas kuota usia sama, penempatan berdasarkan jarak.
Baca Juga: Berikut Persyaratan Usia Masuk SD Pada PPDB Kota Bandung
Seleksi Calon Peserta Didik Baru kelas 1 (satu) tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis dan/atau berhitung.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Menengah Pertama
Kuota maksimal yaitu 5% dengan seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak. Jika pada batas kuota jarak sama, penempatan berdasarkan yang lebih tua.***