Begini Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua PPDB Kota Bandung untuk Tingkat TK, SD, dan SMP

- 23 Mei 2023, 09:00 WIB
PPDB Kota Bandung 2023.
PPDB Kota Bandung 2023. /Disdik Kota Bandung/

Kuota maksimal yaitu sejumlah 5% dengan seleksi berdasarkan pemeringkatan usia. Jika pada batas kuota usia sama, penempatan berdasarkan jarak.

Baca Juga: Berikut Persyaratan Usia Masuk SD Pada PPDB Kota Bandung

Seleksi Calon Peserta Didik Baru kelas 1 (satu) tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis dan/atau berhitung.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Menengah Pertama

Kuota maksimal yaitu 5% dengan seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak. Jika pada batas kuota jarak sama, penempatan berdasarkan yang lebih tua.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x