KPK Update Penanganan Kasus Korupsi Yana Mulyana Cs dalam Proyek Bandung Smart City

- 4 Mei 2023, 14:30 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, selama 40 hari ke depan.
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, selama 40 hari ke depan. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras

Sebelumnya diketahui, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat 14 April 2023 malam.

Yana Mulyana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet (ISP) untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga: Kesaksian Istri Pelaku Penembakan di Kantor MUI: Petani yang Berulang Kali Minta Diakui Wakil Nabi

Tersangka Yana Mulyana diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.

Yana Mulyana Cs kemudian ditahan di Rutan KPK selama 20 hari terhitung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah