Sebelumnya diketahui, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat 14 April 2023 malam.
Yana Mulyana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet (ISP) untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.
Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Baca Juga: Kesaksian Istri Pelaku Penembakan di Kantor MUI: Petani yang Berulang Kali Minta Diakui Wakil Nabi
Tersangka Yana Mulyana diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.
Yana Mulyana Cs kemudian ditahan di Rutan KPK selama 20 hari terhitung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023.***