KPK Update Penanganan Kasus Korupsi Yana Mulyana Cs dalam Proyek Bandung Smart City

- 4 Mei 2023, 14:30 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, selama 40 hari ke depan.
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, selama 40 hari ke depan. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras

PRFMNEWS - KPK menyampaikan kabar terbaru terkait penanganan kasus korupsi yang dilakukan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana bersama lima tersangka lainnya.

Update penanganan kasus suap dan gratifikasi proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023 oleh tersangka Yana Mulyana Cs disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan, KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Yana Mulyana dan kawan-kawan selama 40 hari, setelah sebelumnya mereka ditahan 20 hari.

Baca Juga: VIDEO: Sopir Bus Trans Metro Pasundan Dipukul di Jalan Merdeka Kota Bandung

Penahanan lanjutan terhadap Yana Mulyana dan lima tersangka lainnya di Rutan KPK ini dilakukan mulai 5 Mei hingga 13 Juni 2023.

"Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan," kata Ali Fikri, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Ali menjelaskan dalam rentang waktu tersebut penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantu Perbaiki Rumput di Halaman Rumah Abah Jajang yang Viral di Medsos

"Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x