Penjelasan Ema Sumarna soal Pertimbangan Pemkot Bandung Beri Bantuan Hukum Yana Mulyana

- 18 April 2023, 11:03 WIB
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. /HUMAS BANDUNG

 

PRFMNEWS – Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana terjaring OTT KPK serta telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan ISP proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Atas penetapan tersangka hingga penahanan Yana Mulyana selama 20 hari oleh KPK ini, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menjawab apakah pemkot akan memberi bantuan hukum terhadap Wali Kota Bandung nonaktif tersebut atau tidak.

Pemkot Bandung menurutnya, masih mempertimbangkan pemberian bantuan hukum untuk Yana Mulyana yang terjaring OTT hingga ditetapkan sebagai salah satu tersangka bersama lima orang lainnya.

Baca Juga: Ema Sumarna Sampaikan Pesan Khusus untuk OPD Pemkot Bandung Usai Yana Mulyana Kena OTT KPK

Namun hingga Senin 17 April 2023, ungkap Ema Sumarna, pihaknya belum bisa memastikan terkait bantuan hukum terhadap Yana Mulyana.

"Kami sedang pikirkan untuk bantuan hukum. Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun," ucap Ema Sumarna, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Meski Ema menilai Yana Mulyana cenderung akan menggunakan jasa pengacaranya pribadi, Sekda Kota Bandung itu menyatakan Pemkot Bandung tetap harus memikirkan hal tersebut karena bagaimanapun status Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung belum dicabut.

Baca Juga: Gerindra Jabar Angkat Bicara soal Kekhawatiran Partai Usai Yana Mulyana Kena OTT KPK

"Bagaimana pun, beliau masih tetap Wali Kota Bandung dan pimpinan kami. Tentunya, kami, bagaimana loyalitas pada pimpinan harus kami lakukan. Tentunya, apa yang dilakukan sesuai dengan kapasitas kami, karena kami kan nggak boleh bertindak melebihi dari kewenangan kami. Hanya cara dan langkah sedang kami bahas dengan rekan-rekan," jelas Ema.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x