Sebelumnya, Yana Mulyana bersama delapan orang lain terjaring OTT oleh petugas KPK secara terpisah pada Jumat 14 April 2023.
OTT tersebut menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya terkait suap serta gratifikasi pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Usai ditangkap, petugas membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian KPK menetapkan Yana Mulyana dan lima orang sebagai tersangka kasus korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 15 April hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK.***