Penjelasan Ema Sumarna soal Pertimbangan Pemkot Bandung Beri Bantuan Hukum Yana Mulyana

- 18 April 2023, 11:03 WIB
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. /HUMAS BANDUNG

 

PRFMNEWS – Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana terjaring OTT KPK serta telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan ISP proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Atas penetapan tersangka hingga penahanan Yana Mulyana selama 20 hari oleh KPK ini, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menjawab apakah pemkot akan memberi bantuan hukum terhadap Wali Kota Bandung nonaktif tersebut atau tidak.

Pemkot Bandung menurutnya, masih mempertimbangkan pemberian bantuan hukum untuk Yana Mulyana yang terjaring OTT hingga ditetapkan sebagai salah satu tersangka bersama lima orang lainnya.

Baca Juga: Ema Sumarna Sampaikan Pesan Khusus untuk OPD Pemkot Bandung Usai Yana Mulyana Kena OTT KPK

Namun hingga Senin 17 April 2023, ungkap Ema Sumarna, pihaknya belum bisa memastikan terkait bantuan hukum terhadap Yana Mulyana.

"Kami sedang pikirkan untuk bantuan hukum. Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun," ucap Ema Sumarna, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Meski Ema menilai Yana Mulyana cenderung akan menggunakan jasa pengacaranya pribadi, Sekda Kota Bandung itu menyatakan Pemkot Bandung tetap harus memikirkan hal tersebut karena bagaimanapun status Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung belum dicabut.

Baca Juga: Gerindra Jabar Angkat Bicara soal Kekhawatiran Partai Usai Yana Mulyana Kena OTT KPK

"Bagaimana pun, beliau masih tetap Wali Kota Bandung dan pimpinan kami. Tentunya, kami, bagaimana loyalitas pada pimpinan harus kami lakukan. Tentunya, apa yang dilakukan sesuai dengan kapasitas kami, karena kami kan nggak boleh bertindak melebihi dari kewenangan kami. Hanya cara dan langkah sedang kami bahas dengan rekan-rekan," jelas Ema.

Sebelumnya, Yana Mulyana bersama delapan orang lain terjaring OTT oleh petugas KPK secara terpisah pada Jumat 14 April 2023.

OTT tersebut menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya terkait suap serta gratifikasi pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Baca Juga: Update Kasus Yana Mulyana, Detik-detik KPK Geledah Balai Kota Bandung hingga Misteri 3 Koper yang Dibawa

Usai ditangkap, petugas membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian KPK menetapkan Yana Mulyana dan lima orang sebagai tersangka kasus korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 15 April hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x