PRFMNEWS - Seorang warga melaporkan kejanggalan tarif parkir pinggir jalan (on street) di Jalan Trunojoyo, Kota Bandung pada Kamis 27 April 2023 kemarin.
Warga yang mengendarai mobil itu mengeluhkan tarif parkir yang mahal yakni Rp10 ribu untuk satu mobil.
Tarif tersebut tertera dalam sebuah tiket parkir berwarna kuning dengan cap Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Baca Juga: Dishub Bersama Polisi Tindak Parkir Liar di TPU Astana Anyar
"Ini di Jl Trunojoyo. Katanya resmi dari Dishub. Apakah benar begitu adanya? 10rb per jam dong," kata warga tersebut kepada PRFM.
Tiket itu terlihat seperti tiket resmi karena lengkap dengan cap Dishub dan nomor tiket yang tertera di bagian atas.
Tertulis juga bahwa tarif Rp10 ribu per jam tersebut adalah tarif untuk parkir kendaraan roda empat dan sejenisnya di kawasan penyangga kota.
Baca Juga: Parkir Mobil di Jalan Purnawarman, Wartawan Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Jam 8 Malam
Redaksi PRFM kemudian meneruskan laporan ini kepada Dishub Kota Bandung, dan Dishub langsung melakukan penelusuran ke lokasi kejadian.