Dishub Bersama Polisi Tindak Parkir Liar di TPU Astana Anyar

- 24 April 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi juru parkir di Kota Bandung
Ilustrasi juru parkir di Kota Bandung /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Redaksi Radio PRFM menerima keluhan warga terkait dugaan praktik parkir liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana Anyar Kota Bandung pada Minggu, 24 April 2023 siang.

Warga tersebut mengeluhkan tarif parkir mobil di area TPU Astana Anyar yang dipatok mencapai Rp5 ribu.

Warga yang baru saja melakukan berziarah tersebut turut melampirkan foto karcis yang diberikan oleh petugas parkir di area TPU Astana Anyar.

Baca Juga: Perbaikan Jalan di Bandung Barat Dimulai Tahun Ini, Berikut Nilai Proyek serta Sumber Pendanaannya

Diketahui bahwa karcis yang diberikan bukan karcis resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Bukti karcis parkir di TPU Astana Anyar Kota Bandung, Minggu 23 April 2023
Bukti karcis parkir di TPU Astana Anyar Kota Bandung, Minggu 23 April 2023 NETIZEN PRFM

Laporan warga terkait dugaan praktik parkir liar di TPU Astana Anyar kemudian diteruskan Redaksi Radio PRFM kepada Dishub Kota Bandung serta Kepolisian.

Pada Senin 25 April 2023, tim dari Dishub Kota Bandung bersama Polsek Astana Anyar mendatangi TPU Astana Anyar.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Cicadas Kota Bandung, Jalan Raya Sempat Tertutup

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x