Dishub Bersama Polisi Tindak Parkir Liar di TPU Astana Anyar

- 24 April 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi juru parkir di Kota Bandung
Ilustrasi juru parkir di Kota Bandung /Dok PRFM.

Dishub Kota Bandung memastikan kelompok warga yang melakukan pungutan parkir di TPU Astana Anyar bukan petugas resmi dari Pemkot Bandung.

Plt Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia menyatakan, pihaknya tidak mengelola parkir di area TPU Astana Anyar.

"Di lokasi tersebut tidak dikelola oleh pihak Dishub. Dikelolanya oleh warga setempat," jelasnya saat dikonfirmasi Redaksi Radio PRFM.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Warga Tunda Perjalanan Balik Jika Tidak Ada Keperluan Mendesak

Dari hasil pemantauan ini, tim gabungan menemukan seorang pria (warga setempat) yang melakukan praktik parkir liar di area TPU Astana Anyar.

Tim dari Dishub Kota Bandung dan Polsek Astana Anyar nenindak praktik parkir liar di area TPU Astana Anyar, Senin 24 April 2023
Tim dari Dishub Kota Bandung dan Polsek Astana Anyar nenindak praktik parkir liar di area TPU Astana Anyar, Senin 24 April 2023 Dok Dishub Kota Bandung

Kepada tim gabungan, pria tersebut mengatakan bahwa uang hasil pungutan parkir di TPU Astana Anyar digunakan untuk kebersihan lingkungan serta upah juru parkir.

Usai melakukan penindakan, tim dari Dishub Kota Bandung dan Polsek Astana Anyar memastikan tidak ada ada lagi pungutan oleh petugas parkir liar di area TPU.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah