Dishub Kota Bandung memastikan kelompok warga yang melakukan pungutan parkir di TPU Astana Anyar bukan petugas resmi dari Pemkot Bandung.
Plt Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia menyatakan, pihaknya tidak mengelola parkir di area TPU Astana Anyar.
"Di lokasi tersebut tidak dikelola oleh pihak Dishub. Dikelolanya oleh warga setempat," jelasnya saat dikonfirmasi Redaksi Radio PRFM.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Warga Tunda Perjalanan Balik Jika Tidak Ada Keperluan Mendesak
Dari hasil pemantauan ini, tim gabungan menemukan seorang pria (warga setempat) yang melakukan praktik parkir liar di area TPU Astana Anyar.
Kepada tim gabungan, pria tersebut mengatakan bahwa uang hasil pungutan parkir di TPU Astana Anyar digunakan untuk kebersihan lingkungan serta upah juru parkir.
Usai melakukan penindakan, tim dari Dishub Kota Bandung dan Polsek Astana Anyar memastikan tidak ada ada lagi pungutan oleh petugas parkir liar di area TPU.***