- Pilih lokasi Kas Keliling sesuai kota.
- Pilih jadwal penukaran uang baru yang tersedia.
- Lengkapi data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon genggam, serta email aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Selesaikan petunjuk pemesanan.
- Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal penukaran uang Rupiah.
- Datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih untuk proses penukaran uang Rupiah baru.
- Hitung kembali nominal pecahan dari penukaran uang Rupiah baru.
Baca Juga: Jadwal dan Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jabodetabek 2023 Lewat Layanan Kas Keliling
Syarat tukar uang kertas baru edisi 2022: