Antara lain perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah serta tata kelola desa.
Baca Juga: Diduga Korupsi, Mantan Kepala KCP bjb Pangalengan jadi Tersangka
“Pemerintah yang baik sehingga mencegah dan mampu menurunkan praktek korupsi di daerah capaian perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada 8 area intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan di daerah yang dapat dimonitor secara detail melalui Monitoring Center for Prevention atau MCP yang dapat diakses,” ucapnya.***