Baca Juga: Kronologi Ojol Ribut dengan Debt Collector di Hegarmanah Bandung Versi Ojol
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) pencurian motor tersebar di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Cianjur dan Kabupaten Bandung.
"TKP tersebar di Batujajar, Padalarang, Margaasih, Cikalong Wetan, Cipatat, Parongpong, Sindangkerta, Gunung Halu, Cisarua, Cililin, Kota Bandung, Cianjur dan Kabupaten Bandung," ujar AKBP Aldi Subartono.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa mereka mengincar motor yang terparkir di halaman rumah.
Artinya para pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum beraksi melakukan pencurian motor.
"Ada yang pagi hari, siang atau malam. Para pelaku memang menunggu korban lengah, ketika kendaraan tidak terawasi dengan baik," kata AKBP Aldi Subartono.