PRFMNEWS - Hanya dalam kurun waktu satu minggu, Polresta Bandung berhasil meringkus 14 pelaku kasus pencurian motor.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memaparkan, 14 orang pelaku pencurian motor di Kabupaten Bandung ini sudah dijadikan tersangka.
Tak hanya menangkap 14 tersangka ini, kata Kusworo, Polresta Bandung juga mengamankan sebanyak 15 kendaraan roda berbagai merk.
Baca Juga: Stadion Siliwangi Diajukan Persib Bandung Sebagai Kandang di Liga 1
Kusworo menyatakan, dalam menjaga keamanan Kabupaten Bandung, Polresta Bandung melakukan kegiatan preventif dan represif.
"Preventif itu pencegahan dengan cara patroli secara terbuka, supaya mencegah niat para pelaku untuk melakukan kejahatan," ungkapnya di Mapolresta Bandung, Rabu 1 Februari 2023.
Kusworo mengungkapkan, dari ke 14 tersangka ini, dua diantaranya berperan sebagai penadah. Ada dua tersangka yang ternyata masih di bawah umur.
Baca Juga: Operasi Parkir Liar di Kota Bandung, Puluhan Kendaraan Kena Tilang
"Ada dua diantaranya di bawah umur dan namun tetap kami berkas terlebih dahulu, nanti kita lihat perkembangannya," jelasnya.