PRFMNEWS - Pelaku kasus pencurian motor di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian kurang dari lima jam.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, kasus pencurian motor di Cililin ini terjadi pada Sabtu, 12 November 2022.
Korban yang merupakan seorang karyawan di sebuah klinik di wilayah Cililin, sedang bekerja dan memarkirkan motor miliknya di halaman klinik. Tidak lama kemudian, pelaku datang ke klinik tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor.
"Pelaku menggunakan alat berupa Kunci T, merusak kunci stang lalu kemudian membawa motor milik korban menjauh dari klinik," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Jumat, 18 November 2022.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), empat jam kemudian Polres Cimahi bersama Polsek Cililin berhasil menangkap pelaku.