Pelaku Pencurian Motor di Cililin Berhasil Ditangkap Polisi Kurang dari Lima Jam

- 18 November 2022, 15:16 WIB
Pelaku pencurian motor di Cililin Kabupaten Bandung Barat saat diamankan di Mapolres Cimahi, Jumat 18 November 2022.
Pelaku pencurian motor di Cililin Kabupaten Bandung Barat saat diamankan di Mapolres Cimahi, Jumat 18 November 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Tempat persembunyian pelaku tidak jauh dari TKP pencurian motor.

"Pelaku berinisial HR. Dia residivis," kata Luthfi.

Ketika dilakukan penangkapan, ternyata ada beberapa unit motor hasil pencurian yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan ke-2 di Jawa Barat Masih Berlaku, Simak Persyaratan dan Keuntungannya

Barang bukti kasus pencurian motor yang diamankan Polisi di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 18 November 2022.
Barang bukti kasus pencurian motor yang diamankan Polisi di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 18 November 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

"Ada empat unit motor yang kami amankan dari tempat pelaku," jelas Luthfi.

Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat tujuh tahun penjara," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x