Dalam Satu Minggu, Polisi di Kabupaten Bandung Ringkus 14 Pelaku Pencurian Motor

- 1 Februari 2023, 20:20 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka saat konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolresta Bandung, Rabu 1 Januari 2023
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka saat konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolresta Bandung, Rabu 1 Januari 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Para tersangka kasus pencurian motor ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bandung.
Semua tersangka rata-rata mengincar kendaraan roda dua yang terparkir di dalam garasi rumah hingga di pinggir jalan.

"Sehingga kami memberi himbauan kepada warga masyarakat agar memberikan kunci ganda pengamanan pada kendaraan masing-masing di rumahnya masing-masing," kata Kusworo.

Para tersangka kasus pencurian motor di Kabupaten Bandung ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x