PRFMNEWS - Satreskrim Polres Cimahi menangkap 22 orang yang terbukti terlibat dalam kasus pencurian motor.
Sebanyak 22 orang ini ditangkap dalam Operasi khusus yang diadakan Polres Cimahi pada periode awal Maret 2023.
Saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Selasa, 7 Maret 2023, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono memaparkan, 22 orang yang ditangkap ini ada yang berperan sebagai pelaku utama dan pelaku penadah barang curian.
"Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan 22 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik itu sebagai pelaku utama, maupun pelaku penadah," jelasnya kepada Tim Liputan PRFM.
Dirincikan AKBP Aldi Subartono, sebanyak 13 pelaku beralamat di Kabupaten Bandung Barat, dua orang beralamat di Kabupaten Bandung, satu orang beralamat di Kabupaten Purwakarta, dua orang beralamat di Tasikmalaya, satu orang beralamat di Kota Cimahi, tiga orang beralamat di Kabupaten Cianjur.
"Barang bukti yang kami berhasil sita yakni dua unit kendaraan roda dua, lima puluh unit motor, serta alat-alat yang digunakan untuk aksi pencurian motor," ungkapnya.