Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Satu SD di Kota Bandung Ini Akui Salah

- 22 Juli 2020, 21:13 WIB
Personel Satpol PP Kota Bandung saat mendatangi salah satu SD Swasta di Kecamatan Rancasari yang kedapatan menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu (22/7/2020).**
Personel Satpol PP Kota Bandung saat mendatangi salah satu SD Swasta di Kecamatan Rancasari yang kedapatan menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu (22/7/2020).** /Dok Satpol PP Kota Bandung.

 

PRFMNEWS
– Pihak pengelola Sekolah Dasar (SD) Asy-Syifa mengaku salah telah menggelar pembelajaran tatap muka.

SD yang beralamat di Jalan Saturnus Timur, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung itu turut menyatakan komitmen untuk sementara tidak menggelar pembalajaran tatap muka.

Dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi PRFM pada Rabu (22/7/2020), pihak pengelola SD Asy-Syifa mengklaim, pembelajaran tatap muka mereka gelar menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, SD Asy-Syifa hanya meminta siswa datang ke sekolah untuk mengikuti satu mata pelajan khusus.

Baca Juga: Ketum PSSI Optimis Stadion Si Jalak Harupat Bakal Sukses Gelar Pertandingan Kelas Dunia

“Hanya mata pelajaran Tahfidz saja yang dilakukan secara tatap muka sedangkan mata pelajaran lainnya tetap dilaksanakan secara online,” tulis keterangan resmi yang ditandatangani Kepala SD Asy-Syifa.

Menurut pengelola SD Asy-Syifa, pihaknya telah mendapatkan persetujuan para orangtua siswa untuk menggelar pembelajaran tatap muka hanya untuk satu mata pelajaran saja.

Kendati demikian, pengelola SD Asy-Syifa tetap mengakui kesalahan dan untuk sementara menggelar pembelajaran online untuk seluruh mata pelajaran.

“Kami atas nama Kepala SD Asy-Syifa 1 dengan dengan penuh tanggung jawab menyatakan bersalah atas keputusan yang kami ambil untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah walaupun dengan teknis seperti yang telah kami sebutkan di atas,” tutupnya.

Baca Juga: Selama Pandemi, Jabar Saber Hoaks Tangani Ribuan Hoaks Terkait Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan kegiatan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Rancasari, Rabu (22/7/2020). Pasalnya, SD tersebut kedapatan menggelar aktivitas pembelajaran tatap muka.

Dinyatakan Satpol PP Kota Bandung, sekolah yang menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka itu merupakan SD Asy-Syifa yang beralamat di Jalan Saturnus Timur, Kelurahan Manjahlega, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Perwal Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksaanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menyebut aktivitas pembalajaran selama pandemi hanya boleh dilaksanakan dari rumah masing-masing dengan metode online (pembelajaran jarak jauh).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x