Kedapatan Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Satu SD di Rancasari Kota Bandung Dibubarkan Satpol PP

- 22 Juli 2020, 20:43 WIB
Para personel Satpol PP Kota Bandung saat mendatangi salah satu SD Swasta di Kecamatan Rancasari yang kedapatan menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu (22/7/2020).**
Para personel Satpol PP Kota Bandung saat mendatangi salah satu SD Swasta di Kecamatan Rancasari yang kedapatan menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu (22/7/2020).** /Dok Satpol PP Kota Bandung.



PRFMNEWS
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan kegiatan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Rabu (22/7/2020). Pasalnya, SD tersebut kedapatan menggelar aktivitas pembelajaran tatap muka.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, penertiban terhadap sekolah swasta tersebut berawal dari laporan dan pengaduan oleh masyarakat setempat.

Setelah mendapatkan informasi pada Selasa, 21 Juli 2020, personel Satpol PP Kota Bandung melakukan pemantauan terlebih dahulu sebelum akhirnya mendatangi dan membubarkan kegiatan pembelajaran tatap muka di SD tersebut.

Baca Juga: Peneliti Hoaks Beberkan Karakteristik Penyebaran Hoaks: Jaga Eksitensi dan Percaya Konspirasi

“Dan memang benar, ternyata ada kegiatan Pembelajaran (Tatap Muka). Kita lakukan pemantauan terlebih dahulu sebelum akhirnya kita datangi SD tersebut. SD tersebut merupakan Asy-Syifa 1 di Jalan Saturnus, Kelurahan Manjahlega,” ungkap Rasdian saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (22/7/2020).

Menurut pihak sekolah, kata Rasdian, aktivitas pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Siswa di SD tersebut diminta masuk bergiliran atau menggunakan sistem shift.

“Kita langsung berikan pengertian kepada pihak sekolah bahwa kegiatan proses pembelajaran (tatap muka) belum diperbolehkan. Sesuai Perwal Kota Bandung 37 Tahun 2020, bahwa proses pembelajaran tatap muka dilakukan dari dengan metode pembelajaran jarak jauh,” tukasnya.

Dari kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung ke SD tersebut, pihak sekolah mengakui telah melaksanakan pembelajaran tatap muka sejak Senin 20 Juli 2020.

"Kita berikan teguran, jika menggelar lagi pembelajaran tatap muka maka akan kita tutup sekolahnya," tandas Rasdian***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x