Kecuali Zona Hijau, Ridwan Kamil Larang Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka

- 13 Juli 2020, 18:14 WIB
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi dalam menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu (8/7/2020).**
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi dalam menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu (8/7/2020).** /instagram.com/ridwankamil

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, sekolah yang berada di luar zona hijau Covid-19 tidak diperbolehkan menggelar aktivitas pembelajaran tatap muka.

“Kegiatan pendidikan tidak boleh ada yang tatap muka, kecuali wilayahnya zona hijau,” tegasnya saat konferensi pers di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Untuk itu, Ridwan Kamil mengharapkan masyarakat serta media massa proaktif melapor jika menemukan adanya sekolah di luar zona hijau yang mengadakan pembelajaran tatap muka.

“Kalau ada, itu pelanggaran. Segera laporan ke Gugus Tugas Covid-19 wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, seorang pendengar Radio PRFM berinisial TS melaporkan bahwa anaknya diminta oleh pihak sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka pada Senin, 13 Juli 2020.

TS menyebutkan, sekolah yang meminta anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut merupakan salah satu sekolah swasta setara SD di daerah Cijawura, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Padahal dalam Surat Keputusan (SK) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19, wilayah yang belum berada zona hijau Covid-19 tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan pembejalaran tatap muka di sekolah.***

“Karena aturan SK Empat Menteri sudah jelas, selama belum zona hijau, maka pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan," jelas Ridwan Kamil.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x