Yuk, Gunakan IKD untuk Permudah Akses Pelayanan Publik

- 9 Februari 2023, 09:00 WIB
Digital ID Disdukcapil Kota Bandung.
Digital ID Disdukcapil Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Sebagai terobosan digitalisasi, pemerintah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Manfaat IKD adalah mempermudah akses pelayanan publik dan data anggota keluarga.

"Dalam aplikasi ini terdapat dokumen kependudukan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) serta kartu lainnya BPJS, vaksinasi dan NPWP," kata Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Mulyana, di Balai Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023.

Yunimar berharap, hadirnya aplikasi tersebut mampu mempermudah penggunaan dalam pengurusan identitas.

Baca Juga: Pemkot Bandung Ajak Warga Gunakan KTP Digital

"Dengan adanya IKD memudahkan penggunaan dalam hal pengurusan identitas untuk berbagai layanan publik," tuturnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Dendi Hermansyah menyampaikan, penerapan IKD serentak di seluruh Indonesia.

"Di Kota Bandung, mulai dari para ASN dan non ASN yang bekerja di Pemkot Bandung. Mulai tanggal 6 -10 Februari di Balai Kota. Setelah itu, lanjut ke OPD di lingkungan Pemkot Bandung hingga Maret," tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Buka Registrasi Digital ID Lewat Mepeling di Balai Kota, Ini Syarat dan Jadwal Layanannya

Untuk kewilayahan, kecamatan hingga kelurahan langsung disosialisasikan oleh para operator Disdukcapil.

Usai di lingkungan Pemkot Bandung selesai, dilanjutkan ke kawasan pendidikan, universitas dan sekolah.

"Kita akan lanjut ke universitas, sekolah dan nanti ke masyarakat. Kita hadir juga di instansi lain," tuturnya.

Baca Juga: Jangan Sembarang Klik Link Undangan Digital di HP Anda, Rekening Bisa Dikuras Komplotan Pembobol M-Banking

Dendi menjelaskan, IKD bisa diunggah pada Play Store dengan manfaat identitas kependudukan dan identitas lainnya satu dokumen dalam aplikasi tersebut.

"Manfaat IKD, selama yang bersangkutan menggunakan NIK pada instansi lain, maka sudah terintegrasi. Seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, hingga vaksinasi," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x