Polda Metro Jaya Akui Ada Ketidaksesuaian dalam Penetapan Tersangka pada Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

- 9 Februari 2023, 07:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. /PMJ News

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian mengenai penetapan tersangka pada kasus kecelakaan yang mengakibatkan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah meninggal dunia.

Karena itu, kini status tersangka pada Attalah telah dicabut.

Korban sebelumnya telah meninggal akibat mengalami kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tahun 2023 Diprediksi Dihantam Resesi, Berikut Ini E-Commerce No.1 Pilihan Penjual

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, penyidik awal yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut telah diberi sanksi.

Karena hal tersebut, membuat penyidik tersebut diberi sanksi kode etik.

“Selanjutnya hal ini juga ditindaklanjuti telah memberikan sanksi sidang kode etik kepada penyidik terdahulu,” ujar Trunoyudo yang dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Lokasi Penjemputan Sampah Hari ini Kamis, 9 Februari 2023 oleh Bank Sampah Induk Gudang Sadang Serang

“Tentunya mekanismenya keputusannya melalui mekanisme sidang kode etik,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x