Pemkot Bandung Buka Registrasi Digital ID Lewat Mepeling di Balai Kota, Ini Syarat dan Jadwal Layanannya

- 8 Februari 2023, 13:20 WIB
Digital ID Disdukcapil Kota Bandung.
Digital ID Disdukcapil Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka layanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID melalui Mepeling (Mobil Pelayanan Keliling) dengan jadwal dan syarat yang telah ditentukan.

Dalam Digital ID terdapat 6 jenis kartu identitas kependudukan yang akan terintegrasi jadi satu di aplikasi handphone (HP), yakni KTP, KK, NPWP, Kartu Vaksin, Kartu Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024, dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Layanan registrasi Digital ID lewat Mepeling Disdukcapil Kota Bandung ini bagian dari aksi jemput bola agar para pegawai, baik ASN atau Non ASN di lingkungan Pemkot Bandung mulai menerapkan sistem data kependudukan ini.

Baca Juga: Begini Cara Membuat KTP Digital yang Sudah Diterapkan Disdukcapil Kota Depok

Sehingga pada tahap awal, layanan registrasi Identitas Kependudukan Digital lewat Mepeling di Balai Kota Bandung ini akan mengutamakan bagi para pegawai Pemkot Bandung terlebih dahulu.

Selanjutnya, layanan registrasi Digital ID dari Disdukcapil Kota Bandung ini akan menyasar kalangan akademisi hingga masyarakat umum.

Jadwal layanan registrasi Digital ID lewat Mepeling di Balai Kota Bandung bagi para pegawai pemkot akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 10 Maret 2023.

Baca Juga: Zoom PHK 1.300 Karyawan Akibat Pendapatan Perusahaan Anjlok

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x