PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung mengajak warga menggunakan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Ketua TP PKK Kota Bandung yakni Yunimar Mulyana mengatakan bahwa aplikasi IKD mempermudah akses pelayanan publik dalam mendata anggota keluarga.
Selain itu, pada aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang sangat penting untuk memudahkan pemilik mengurus identitas di layanan publik.
Kemudahan terlihat seiring berkembangnya teknologi digital, untuk memiliki aplikasi IKD cukup dengan unduh di playstore.
“Dalam aplikasi ini terdapat dokumen kependudukan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) serta kartu lainnya BPJS, vaksinasi dan NPWP,” tutur Yunimar, dikutip prfmnews.id hari Rabu, 8 Februari 2023.
“Dengan adanya IKD memudahkan penggunaan dalam hal pengurusan identitas untuk berbagai layanan publik,” tambahnya.
Selain itu, penerapan IKD juga akan dilaksanakan serentak dari berbagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, yakni Dendi Hermansyah mengatakan bahwa seluruh ASN dan Non ASN di kota Bandung akan serentak menerapkan IKD guna memudahkan masyarakat dalam jasa pelayanan publik.