Pemkot Bandung Ajak Warga Gunakan KTP Digital

- 8 Februari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP /PRFM


PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung mengajak warga menggunakan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Ketua TP PKK Kota Bandung yakni Yunimar Mulyana mengatakan bahwa aplikasi IKD mempermudah akses pelayanan publik dalam mendata anggota keluarga.

Selain itu, pada aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang sangat penting untuk memudahkan pemilik mengurus identitas di layanan publik.

Baca Juga: Pemkot Bandung Buka Registrasi Digital ID Lewat Mepeling di Balai Kota, Ini Syarat dan Jadwal Layanannya

Kemudahan terlihat seiring berkembangnya teknologi digital, untuk memiliki aplikasi IKD cukup dengan unduh di playstore.

“Dalam aplikasi ini terdapat dokumen kependudukan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) serta kartu lainnya BPJS, vaksinasi dan NPWP,” tutur Yunimar, dikutip prfmnews.id hari Rabu, 8 Februari 2023.

“Dengan adanya IKD memudahkan penggunaan dalam hal pengurusan identitas untuk berbagai layanan publik,” tambahnya.

Baca Juga: Jangan Sembarang Klik Link Undangan Digital di HP Anda, Rekening Bisa Dikuras Komplotan Pembobol M-Banking

Selain itu, penerapan IKD juga akan dilaksanakan serentak dari berbagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, yakni Dendi Hermansyah mengatakan bahwa seluruh ASN dan Non ASN di kota Bandung akan serentak menerapkan IKD guna memudahkan masyarakat dalam jasa pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x