PRFMNEWS - Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) digagas pemerintah untuk mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Di Kota Bandung sendiri, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dilakukan secara serentak bersama seluruh Kota/Kabupaten di 33 Provinsi se-Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023.
Secara simbolis, di Kota Bandung kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo, Kota Bandung.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Berantai Wowon Mengaku Kerasukan Setan untuk Rencanakan Pembunuhan
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kegiatan ini dapat mengakselerasi PTSL di Kota Bandung.
“Dengan semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.
Diharapkan Yana Mulyana, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisif konflik pertanahan yang sering terjadi.
Baca Juga: Batal Diundang Harlah Satu Abad NU, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Tanggapi Santai
"Secara teknis, kami berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah,” ucapnya.