PRFMNEWS - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah Taman Lalu Lintas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada hari ini Kamis, 15 Desember 2022.
Sertifikat tanah Taman Lalu Lintas termasuk dalam 609 sertifikat objek tanah aset Pemkot Bandung yang diserahkan BPN pada hari ini.
Selain sertifikat tanah Taman Lalu Lintas, BPN juga menyerahkan sertifikat tanah Stadion GBLA kepada Pemkot Bandung.
Baca Juga: Pemkot Bandung Terima Sertifikat Tanah Stadion GBLA
Tercantum dalam sertifikat tanah aset Pemkot Bandung, Taman Lalu Lintas tercatat seluas 35.480 meter persegi.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersyukur atas progres yang dicapai dalam sertifikasi aset-aset milik Pemkot Bandung termasuk aset Taman Lalu Lintas.
"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan penyerahan sertifikat atas aset-aset milik pemerintah Kota Bandung dari kantor pertanahan Kota Bandung," ujar Yana Mulyana.
Baca Juga: VIDEO: Kecelakaan di Jalan Tol Cikampek Arah Bandung, Satu Mobil Ringsek
Selain itu, ada juga sertifikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) seluas 213.260 meter persegi dan Akses jalan Tol KM 149 Gedebage.