Miliki Aset Tanah Baru, Pemkot Bandung akan Bangun Sub Terminal Pasar Induk Caringin

- 16 Januari 2023, 20:58 WIB
Penyerahan Sertifikat Hak Pakai No 48 Penggunaan Sub Terminal Pasar Induk Caringin
Penyerahan Sertifikat Hak Pakai No 48 Penggunaan Sub Terminal Pasar Induk Caringin /HUMAS BANDUNG

 

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membangun sub Terminal Pasar Induk Caringin di lahan seluas 1.018 meter persegi.

Tanah yang akan dibangun sub Terminal Pasar Induk Caringin itu merupakan aset lahan yang baru dimiliki Pemkot Bandung pada Januari 2023 ini.

Pemkot Bandung menerima Sertifikat Tanah Hak Pakai seluas 1.018 meter persegi itu dari Pasar Induk Caringin pada Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Begal Payudara di Cikancung Bandung yang Sudah 7 Kali Beraksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penyerahan Sertifikat Tanah Hak Pakai itu merupakan kompensasi dari kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Pasar Induk Caringin.

Penyerahan sertifikat tersebut oleh pemilik Pasar Induk Caringin, Agung Suryamal diterima langsung oleh Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.

"Hari ini, Pemkot mendapatkan tambahan aset seluas 1.018 meter persegi. Nantinya akan dibangun sub terminal," kata Ema Sumarna.

Baca Juga: Larang Penjualan Ciki Ngebul di Bandung, Yana Mulyana Minta Disdik Buat Edaran untuk Orangtua

Ema berharap, keberadaan sub Terminal Pasar Induk Caringin akan mewujudkan layanan transportasi umum yang semakin terintegrasi dan layanan parkir yang lebih memadai.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x